Mengeritik Boleh Arif dan Bijaksana Harus



MENGERITIK BOLEH
ARIF DAN BIJAKSANA HARUS

Negara Republik Indonesia kini bagaikan kapal yang terombang ambing di tengah badai,Rancangan Kitab Undang – Undang Hukum Pidana ( RKUHP ) kini menjadi sebuah trending topic ,banyak rakyat yang turun berunjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi mereka .
Akan tetapi disaat seperti inilah masyarakat khusunya warganet , reporter dan media media yang lainya harus benar benar bijak dalam mengambil sebuah keputusan .Sudah menjadi kewjajiban media komunikasi menjembati / menyebarluskan berita yang ada , tetapi dalam mengambil berita harus memang benar – benar memilah dan memilih mana yang harus diberitakan ke media ataupun ke masyarakat.
Demokrasi adalah bentuk ciri salah satu sistim Negara Kesatuan Republik Indonesia.Dan ini adalah hak setiap warga untuk menyampaikan aspirasinya.Kita harus berfikir secara positif dan penuh dengan logika,kita bukanlah binatang yang selalu kesana kemari mengikuti arah angin yang tanpa jelas arahnya . Orang yang berdemokrasi, bertriak - triak janganlah di anggap negative itu adalah sebuah tindakan yang benar atas ketidak sepakatanya terhadap RKUHP yang dibuat oleh DPR RI .
Rakyat yang berunjuk rasa janganlah disambut dengan kekerasan, sambutlah dengan santun dengan berdialog dan diskusi bersama antara rakyat dengan anggota pemerintahan guna terjalinnya ikatan yang saling merajut kemajuaan bangsa tercinta kita demi terwujudnya بَلْدَةٌ طَيِّبَةٌ وَرَبٌّ غَفُورٌ  sudah menjadi sebuah kodrat manusia ingin memiliki tempat tinggal yang nyaman dan damai dengan aturan aturan tertentu .
Hakikat baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur adalah keadaan negeri yang menjadi dambaan dan impian seluruh manusia. Yaitu sebuah negeri yang memiliki gambaran sebagai berikut.
• Negeri yang selaras antara kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya.
• Negeri yang penduduknya subur dan makmur, namun tidak lupa untuk bersyukur.
• Negeri yang seimbang antara kebaikan jasmani dan rohani penduduknya.
• Negeri yang aman dari musuh, baik dari dalam maupun dari luar.
• Negeri yang maju, baik dalam hal ilmu agama maupun ilmu dunianya.
 Negeri dengan penguasa yang adil dan shalih, dan penduduk yang hormat dan patuh.
• Negeri yang di dalamnya terjalin hubungan yang harmonis antara pemimpin dan masyarakatnya, yaitu dengan terwujudnya saling menasihati dalam kebenaran dan kesabaran.
Namun, terbentuknya keadaan negeri “impian” ini tidak semudah membalik tangan. Karena negeri “impian” ini merupakan sesuatu yang istimewa, tentu memerlukan perjuangan dan usaha keras dalam mewujudkannya. Bahkan perjuangan dan usaha keras saja tidak cukup, tetapi harus dibarengi pula dengan ilmu – ilmu yang luas,aqidah yang kokoh,akhlak yang baik.
Dalam kedua pihak ( masyarakat & polisi ) harus saling memahami situasi dan kondisi,sebagai rakyat kita harus menghargai mereka yang telah susah payah memikirkan matang matang demi mewujudkan Negara yang di dambangkan semua manusia ,dan berunjuk rasa tidak dengan kekerasan ,meruska fasilitas Negara dan sebagainya karena fasilitas Negara adalah juga termasuk kebutuhan kita, jika fasilitas tersebut rusak dan berkurang maka nerkuranglahpula fasilits dan kenyamanan masyarakat. Begitupula sebaliknya aparat keamanan dan anggota pemerintahan juga harus menghargai mereka yang sedang berunjuk rasa di luar gedung ,rela berpanas – pansan untuk menyampaikan aspirasi & argumen mereka .Tentunya jika ingin menciptakan demokrasi yang kondusif tak liput dari apa yang namanya media yang setiap detiknya melipu dan mengabarkan berita di tempat kejadian harus benar – benar memilah dan memilih mana yang cocok untuk di beritakan.
Mari berfikirlah dengan menggunakan akal yang berlandaskan dengan ilmu pengetahuan yang berlandaskan dengan agama dan moral.Jadilah seperti air yang selalu menjadi sumber kehidupan bagi setiap makhluk, menyejukkan keadaan dan menentrampkan qolbu dan fikiran. (M.Kamilul Hija )

Komentar